Sebagai negara pengimpor bersih minyak (net oil importer), kenaikan harga minyak mentah internasional di atas asumsi makro APBN secara otomatis melipatgandakan kebutuhan belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG serta kompensasi energi. Setiap kenaikan ICP (Indonesian Crude Price) memperlebar defisit APBN.
“Dalam hal tersebut pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit (fiscal space) yaitu menahan harga energi domestik yang beresiko memperlebar defifit APBN atau menyesuaikan harga energi domestik tetapi akan berdampak terhadap inflasi sehingga akan memberatkan masyarakat,” kata Ibrahim.
Hal itu berdampak terhadap tekanan nilai tukar dan pembiayaan utang karena tingginya impor energi meningkatkan kebutuhan devisa dolar AS, yang menekan nilai tukar Rupiah.
Pelemahan mata uang berisiko memperbesar biaya pembayaran imbal hasil (yield) dan pokok utang luar negeri, membuat daya beli masyarakat menurun terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah, yang porsi pengeluarannya bertumpu pada kebutuhan dasar.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp18.080-Rp18.130 per dolar AS.