Djaka mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Markas Besar (Mabes) TNI sejak 2 Mei 2025 lalu. Menurut dia, pengunduran dirinya belum sepenuhnya disetujui karena surat keputusan resminya belum diterbitkan.
"Sudah purnawirawan, istilahnya belum aktif. Baru proses pengunduran diri, pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2 (Mei). Nah nanti disetujui oleh presiden, saya belum tahu," ujar Djaka di Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).
Dia menjelaskan, pengajuan pensiun dini dilakukan setelah diminta langsung oleh Prabowo melalui Kepala BIN Herindra untuk mengisi posisi Dirjen Bea Cukai. Saat itu, Djaka masih menjabat sebagai Sekretaris Utama BIN.