Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.
"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," katanya.
Menurutnya, penertiban dan penegakan hukum terus dilakukan secara konsisten terhadap prajurit di seluruh jenjang kepangkatan.
"Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujar Aulia.
TNI juga terus melakukan pembenahan melalui pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.
"Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan," katanya.