LHKPN Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Berharta Rp89,7 Miliar

Nur Khabibi
Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata Zita Anjani. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata Zita Anjani. Zita tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp89.751.378.000 atau Rp89,7 miliar.

Jumlah harta itu dilaporkan Zita ke KPK pada 18 Januari 2025 untuk laporan periodik 2024.

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Zita tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Lampung Selatan dan Jakarta Timur. Totalnya senilai Rp46.692.392.000 atau Rp46,6 miliar.

Kekayaan Zita selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari dua mobil Toyota Alphard, motor Honda dan mobil Lexus dengan nilai total Rp4.614.000.000 atau Rp4,6 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
12 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
23 jam lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal