LHKPN Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Berharta Rp89,7 Miliar

Nur Khabibi
Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata Zita Anjani. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata Zita Anjani. Zita tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp89.751.378.000 atau Rp89,7 miliar.

Jumlah harta itu dilaporkan Zita ke KPK pada 18 Januari 2025 untuk laporan periodik 2024.

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Zita tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Lampung Selatan dan Jakarta Timur. Totalnya senilai Rp46.692.392.000 atau Rp46,6 miliar.

Kekayaan Zita selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari dua mobil Toyota Alphard, motor Honda dan mobil Lexus dengan nilai total Rp4.614.000.000 atau Rp4,6 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Tersangka Kasus Kuota Haji Belum Diumumkan, Ini Kata KPK

Nasional
20 jam lalu

KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Nasional
3 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Buletin
4 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal