LHKPN Raffi Ahmad: Harta Rp1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan

Nur Khabibi
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad. Pria bernama lengkap Raffi Farid Ahmad itu tercatat memiliki harta kekayaan Rp1.033.996.390.568 atau Rp1 triliun lebih.

Harta itu dilaporkan Raffi selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 27 Desember 2024.

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Raffi tercatat terdiri dari berbagai kategori. Salah satunya tanah dan bangunan.

Dia melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan itu senilai Rp737.156.974.400 atau Rp737 miliar.

Selain itu dia juga melaporkan kepemilikan 23 kendaraan berupa mobil dan motor senilai Rp55.144.500.000 atau Rp55,1 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Disalurkan Lewat Hotman Paris

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal