Menurutnya, tiga hari libur yang dipangkas sebelumnya merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri. Libur cuti bersama pengganti Idul Fitri, kata dia diberikan hanya satu hari, yaitu 31 Desember 2020.
“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember,” ucapnya.