Libur Idul Adha, Ini Syarat Perjalanan Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Faieq Hidayat
Calon penumpang kereta api di Stasiun Gambir dibatasi dan diperketat selama PPKM Darurat dan libu Idul Adha. (Foto MNC Portal/M Refi Sandi).

Berikut persyaratan calon penumpang KA Jarak Jauh dari Sektor Kritikal dan Esensial:
1. Surat Tanda Registrasi Pekerja, atau
2. Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau
3. Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik. 

Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain:
1. Surat Rujukan dari Rumah Sakit, atau 
2. Surat Pengantar dari perangkat daerah setempat, atau
3. Surat Keterangan Kematian, atau
4. Surat Keterangan Lainnya. 

Sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. 

Sedangkan yang dimaksud dengan kepentingan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ada HUT ke-80 TNI di Monas, KA Jarak Jauh juga Berhenti di Stasiun Jatinegara

Nasional
4 bulan lalu

KAI Segera Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Begini Skema Operasinya

Keuangan
6 bulan lalu

KCIC Hadirkan Layanan Parkir Inap di Stasiun untuk Dukung Mobilitas Penumpang Whoosh saat Libur Idul Adha

Megapolitan
6 bulan lalu

Contraflow Arah Puncak di Tol Jagorawi Dihentikan, One Way Menuju Jakarta Diberlakukan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal