Libur Lebaran, TPU di Jakarta Pusat Tutup hingga 16 Mei 2021

Antara
Dhany Sukma (Foto: Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama lima hari masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Penutupan dimulai Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan penutupan sementara TPU ini merupakan bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan peziarah yang datang saat Hari Raya Idul Fitri, yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.

"Sesuai dengan kebijakan yang dituangkan melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, maka TPU akan ditutup untuk peziarah, kecuali untuk pemakaman karena itu wajib," kata Dhany, Senin (10/5/2021).

Penutupan sementara TPU di wilayah Jakarta Pusat, yakni di TPU Karet Bivak, Karet Tengsin dan TPU Kawi-Kawi. Untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap masyarakat yang tetap datang berziarah ke TPU, Pemkot Jakarta Pusat akan mendirikan posko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
16 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
21 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
24 hari lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal