Libur Lebaran, TPU di Jakarta Pusat Tutup hingga 16 Mei 2021

Antara
Dhany Sukma (Foto: Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama lima hari masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Penutupan dimulai Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan penutupan sementara TPU ini merupakan bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan peziarah yang datang saat Hari Raya Idul Fitri, yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.

"Sesuai dengan kebijakan yang dituangkan melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, maka TPU akan ditutup untuk peziarah, kecuali untuk pemakaman karena itu wajib," kata Dhany, Senin (10/5/2021).

Penutupan sementara TPU di wilayah Jakarta Pusat, yakni di TPU Karet Bivak, Karet Tengsin dan TPU Kawi-Kawi. Untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap masyarakat yang tetap datang berziarah ke TPU, Pemkot Jakarta Pusat akan mendirikan posko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Ingat! Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Jakpus Mulai Hari Ini

Megapolitan
18 hari lalu

6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
28 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal