Sebelumnya, disepakati libur sekolah Lebaran dimulai dari Rabu, 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Namun, kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Sementara itu, kata Abdul Mu'ti, libur sekolah Lebaran yang maju telah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Namun, tinggal menunggu tanda tangan surat edaran bersama 3 Menteri.
"Sehingga, karena itu maka mudah-mudah ini bisa memberikan jawaban atas banyaknya pertanyaan yang disampaikan pada kami berkait pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Abdul Mu'ti.