Lima Orang Dipanggil KPK Kasus Benih Lobster Termasuk Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 orang terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), Jumat (4/12/2020). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Kelima orang itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikan, Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta. Kemudian mahasiswa, Esti Marina dan dari wiraswasta, Dalendra Kardina.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
2 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
10 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
13 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal