JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 orang terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), Jumat (4/12/2020). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.
Kelima orang itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikan, Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta. Kemudian mahasiswa, Esti Marina dan dari wiraswasta, Dalendra Kardina.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/12/2020).