JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan. KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, barang bukti tersebut diduga terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster.
"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Ali di Jakarta, Kamis (3/12/2020).