JAKARTA, iNews.id - Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi perhatian utama bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini. Pemerintah kembali menyalurkan BSU sebagai bentuk dukungan ekonomi kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga daya beli dan mendorong stabilitas ekonomi nasional.
BSU 2025 adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah, khususnya yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini disalurkan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total nominal Rp 600.000 yang dibayarkan sekaligus pada bulan Juni 2025.
Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Untuk mengecek status penerima BSU 2025, pekerja dapat mengakses link resmi berikut:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah pengecekan: