JAKARTA, iNews.id - Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi kata kunci paling dicari pekerja dan buruh di Indonesia yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Program BSU tahun ini kembali disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Berikut penjelasan lengkap mengenai link daftar, syarat, cara cek, dan jadwal pencairan BSU 2025.
Link resmi untuk cek status penerima BSU 2025 adalah:
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan aplikasi Pospay.
- Pastikan hanya mengakses link resmi agar terhindar dari penipuan.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat utama penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, khusus kategori Penerima Upah (PU).
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK yang berlaku.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Cara Daftar dan Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
- Kunjungi website resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
- Masukkan data yang diminta: NIK, nama lengkap, email, dan nomor HP.
- Ikuti instruksi hingga muncul status apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
- Alternatif cek juga bisa melalui aplikasi JMO dan Pospay dengan mengikuti petunjuk pengisian data dan verifikasi.
Jadwal dan Nominal Pencairan BSU 2025
Pencairan BSU 2025 dilakukan bertahap mulai 24 Juni hingga Juli 2025, langsung ke rekening penerima yang lolos verifikasi.
Nominal BSU 2025 adalah Rp600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli), diberikan sekaligus dan tanpa potongan.