Link Live Streaming Rapat DPR dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani akan rapat dengan DPR hari ini, Rabu (29/3/2023) soal transaksi janggal Rp349 T di Kemenkeu. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat membahas transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, Rabu (29/3/2023). DPR mengundang Menko PolhukamMahfud MD dan MenkeuSri Mulyani untuk mengikuti rapat tersebut.

Keduanya hadir dalam kapasitas sebagai pengurus Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Selain itu rapat juga akan dihadiri Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"RDP (Dapat Dengar Pendapat) dengan Komite TPPU dan jajaran hari Rabu (29/3/2023) pukul 15.00 WIB," tulis keterangan dari DPR, Rabu (29/3/2023).

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD akan memenuhi panggilan DPR itu..

"Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," kata Mahfud.

Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agar keras terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kemenkeu itu untuk datang.

"Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," ujarnya.

Berikut link live streaming rapat DPR dengan Menko Polhukam dan Menkeu soal transaksi janggal Rp349 T: https://www.youtube.com/live/vo7INSr3JkI?feature=share.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal