JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat membahas transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, Rabu (29/3/2023). DPR mengundang Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani untuk mengikuti rapat tersebut.
Keduanya hadir dalam kapasitas sebagai pengurus Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Selain itu rapat juga akan dihadiri Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"RDP (Dapat Dengar Pendapat) dengan Komite TPPU dan jajaran hari Rabu (29/3/2023) pukul 15.00 WIB," tulis keterangan dari DPR, Rabu (29/3/2023).
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD akan memenuhi panggilan DPR itu..
"Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," kata Mahfud.
Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agar keras terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kemenkeu itu untuk datang.
"Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," ujarnya.
Berikut link live streaming rapat DPR dengan Menko Polhukam dan Menkeu soal transaksi janggal Rp349 T: https://www.youtube.com/live/vo7INSr3JkI?feature=share.