DA dan RP diketahui membantu MRP, kurir narkotika, mengambil barang haram dari luar dan memasukkannya ke area Bandara Kualanamu tanpa melalui proses pemeriksaan.
Setelah itu, mereka bertukar tas berisi narkotika dan membawanya ke pesawat Lion Air yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi juga menangkap HF, mantan petugas Avsec Bandara Kualanamu yang berperan sebagai operator dan membantu MRP mengambil narkotika di rumahnya. HF dibantu istrinya yang menyiapkan tiket dan memantau keberadaan MRP selama perjalanan.