Lion Air Klaim 2 Penyelundup Narkoba ke Bandara Soetta Bukan Pegawainya: Pihak Ketiga

Rizky Agustian
Lion Air mengklaim dua orang yang ditangkap atas penyelundupan narkoba ke Bandara Soetta bukan pegawainya. Keduanya disebut karyawan pihak ketiga. (Foto: Istimewa)

DA dan RP diketahui membantu MRP, kurir narkotika, mengambil barang haram dari luar dan memasukkannya ke area Bandara Kualanamu tanpa melalui proses pemeriksaan.

Setelah itu, mereka bertukar tas berisi narkotika dan membawanya ke pesawat Lion Air yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi juga menangkap HF, mantan petugas Avsec Bandara Kualanamu yang berperan sebagai operator dan membantu MRP mengambil narkotika di rumahnya. HF dibantu istrinya yang menyiapkan tiket dan memantau keberadaan MRP selama perjalanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
3 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal