Lion Air Klaim 2 Penyelundup Narkoba ke Bandara Soetta Bukan Pegawainya: Pihak Ketiga
"Lion Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan dan pelanggan. Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya," kata Danang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 24 kg sabu, 1.840 butir ekstasi. 12 tersangka ditangkap.
Sebanyak dua di antaranya disebut karyawan Lion Air serta satu petugas bandara. Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mengungkap kasus itu.
"Dari hasil mapping dan analisis para penyidik di lapangan kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta, di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian, Kamis (18/4/2024).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya kurir antarprovinsi yang sering mengirim sabu dan ekstasi dari Medan ke Jakarta. Polisi kemudian menangkap 7 tersangka, termasuk 2 orang yang disebut karyawan Lion Air berinisial DA dan RP.