Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025). Sedianya, Lisa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil.
"Dipanggil sebagai tersangka ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Rizki menuturkan, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Dia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.
Diketahui, Lisa Mariana sempat mengaku memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan DNA anak Lisa Mariana tidak cocok dengan Ridwan Kamil.