BANDUNG, iNews.id - Lisa Mariana (LM) dipanggil penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus video asusila yang beredar di situs porno. Selebgram itu tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (7/7/2025).
Direktur Reserse (Dirres) Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah mengatakan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan polisi terhadap LM yang diterima beberapa waktu lalu.
"LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan LP yang sudah kami terima. Kemudian kita juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi laporan ini," ujar Kombes Rsza, Kamis (10/7/2025).
Dia menekankan, pemanggilan Lisa kali ini tidak terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. "Laporan terhadap LM itu sama sekali tidak terkait dengan RK tetapi orang lain. Setelah kami memeriksa beberapa saksi, kami akhirnya mengarah kepada dua tersangka dari video porno yang telah beredar," katanya.
Menurutnya, jumlah video yang beredar di internet sebanyak tiga. Pemeran dalam video mesum itu, kata dia baik lelaki maupun perempuan, orang yang sama.
"Semuanya sama (pemeran lelaki dan perempuan). Jadi ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama. Tempat yang berbeda," ucapnya.
Sampai saat ini, lanjut dia kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi, termasuk pria dan wanita pemeran video porno tersebut.