Lisa Mariana Rampung Diperiksa Bareskrim, Dicecar soal Hasil Tes DNA

Puteranegara Batubara
Selebgram Lisa Mariana. (Foto: Arif Julianto)

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Ngaku bakal Kooperatif

Nasional
25 hari lalu

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini

Nasional
25 hari lalu

Respons Bareskrim Polri soal Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura

Nasional
26 hari lalu

Lisa Mariana Minta DNA Ulang di Singapura, Kubu Ridwan Kamil: Cari Sensasi! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal