Lisa Mariana Rampung Diperiksa Bareskrim, Dicecar soal Hasil Tes DNA

Puteranegara Batubara
Selebgram Lisa Mariana. (Foto: Arif Julianto)

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Ngaku bakal Kooperatif

Nasional
3 bulan lalu

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini

Nasional
3 bulan lalu

Respons Bareskrim Polri soal Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura

Nasional
3 bulan lalu

Lisa Mariana Minta DNA Ulang di Singapura, Kubu Ridwan Kamil: Cari Sensasi! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal