JAKARTA, iNews.id – Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit mulus melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Sembilan fraksi aklamasi menyetujui lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini sebagai kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Dengan keputusan ini, Komis III selanjutnya menyerahkan kepada pimpinan DPR. Berdasarkan mekanisme internal, pimpinan akan menyrahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dirapatkan dan selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna.
"Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Sigit diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal kapolri kepada DPR. Polisi kelahiran Ambon, Maluku itu akan menggantikan Idham Azis yang memasuki masa purnatugas.
Mengawali karier sebagai perwira samapta (pamapta) di Polrestro Tangerang, karier Sigit setapak demi setapak melangkah ke jejang lebih tinggi. Dalam perjalanannya, kariernya sangat cemerlang.
Mantan kapolres Solo itu dipercaya menjabat posisi penting sebagai ajudan Presiden Jokowi periode 2014-2016. Dari Istana, dia dipromosikan sebagai Kapolda Banten. Sigit pun pecah bintang ketika itu.
Tak lama dia ditarik ke Mabes Polri dengan dipromosikan sebagai Kadiv Propam pada Agustus 2018. Jabatan ini membawanya ke pangkat bintang dua.