JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial keresahan pemilik kafe atau restoran yang takut harus membayar royalti gegara putar suara kicauan burung dan alam.
Sadar akan hal tersebut, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya buka suara. Apa tanggapan mereka?
Dedy Kurniadi selaku anggota baru Komisioner LMKN kelompok pencipta Periode 2025-2028 menilai, suara burung justru lebih merdu ketimbang nyanyian manusia.
"Berkaitan dengan suara burung itu ada satu hal yang menarik sekali. Selama ini tidak akan lebih indah suara penyanyi manusia dan lagu ciptaan para pencipta di Indonesia daripada suara burung," kata Dedy Kurniadi usai menjalani pelantikan di Kantor DJKI, Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Dedy menyadari keresahan publik timbul setelah adanya upaya LMKN untuk mencari royalti dari suara alam maupun burung. Akan tetapi, ia juga menyoroti peran dari pemegang hak rekaman tersebut, dalam hal ini produser.
"Saya kira sepanjang suara burung itu juga ada produsernya maka juga akan ada yang kena royalti. Karena ada pemegangnya terkait harian rekaman suara," tegasnya.