Menurut Dedy, respons publik terkait masalah ini cukup berlebihan. Dia menilai, pemungutan royalti dari suara alam tersebut kembali pada visi dan misi LMKN untuk mensejahterakan para pencipta.
"Tapi saya kira ini reaksi yang agak berlebihan. Dan mungkin akan bisa kami luruskan lagi. Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera, itu yang menjadi kunci," terangnya.