JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 75 warga negara Indonesia (WNI) terjebak di Mesir dan tidak bisa pulang akibat tidak adanya pesawat komersial. Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Cairo memfasilitasi pemulangan para WNI tersebut dengan kebijakan repatriasi.
Repatriasi dilakukan di tengah kebijakan Pemerintah Mesir menutup seluruh penerbangan internasional dari dan ke negara tersebut sejak tanggal 19 Maret 2020. Repatriasi atas kerja sama antara KBRI Cairo dan Pemerintah Mesir tersebut dilakukan dengan menggunakan pesawat Air Cairo.
Maskapai penerbangan komersil yang merupakan anak perusahaan Egypt Air tersebut membebankan biaya tiket one way sebesar US$ 700 perpenumpang dengan tujuan Jakarta dan Bali. Biaya tiket dibayar oleh masing-masing penumpang.
Sementara itu, dari upaya Pemerintah Mesir untuk mengevakuasi warga negaranya yang stranded di luar negeri termasuk di Indonesia akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Terdapat sekitar 80 warga Mesir yang stranded di Indonesia baik di Jakarta maupun di Bali.
“Pihak Kemlu Mesir telah menawarkan kepada kami untuk mengangkut WNI dari Mesir dengan pesawat yang akan mengevakuasi WN Mesir dari Indonesia,” kata Dubes RI di Cairo, Helmy Fauzy, melalui keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).