Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Menteri LH Jamin bakal Ada Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Petugas menemukan korban tewas longsor TPST Bantargebang (dok. istimewa)

"Maka pemeriksaan ini akan mengarah ke semua pejabat yang kemudian bertanggung jawab sejak diundangkannya undang-undang tersebut. Jadi undang-undang tersebut sebenarnya membatasi lima tahun sejak Undang-Undang Tahun 2008 ditetapkan, maka semua open dumping harus berakhir," kata dia.

"Jadi kejadian ini gunung esnya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan," tambahnya.

Diketahui, peristiwa longsoran sampah Bantargebang terjadi pada Minggu 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Tujuh orang ditemukan dalam kondisi tewas, sementara enam orang lainnya selamat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 hari lalu

Prabowo Tinjau Karhutla Tak Didampingi Menhut dan Menteri LH, Istana Beri Penjelasan

26 hari lalu

Hujan Ekstrem Guyur Jepang, 8 Orang Tewas hingga Ribuan Penumpang Terjebak di Bandara

27 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato, 5 Penambang Meninggal, 1 Selamat

2 bulan lalu

Warga Ungkap Penyebab Jalan Ambles 100 Meter di Pulogadung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal