Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Menteri LH Jamin bakal Ada Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Petugas menemukan korban tewas longsor TPST Bantargebang (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut, pihaknya tengah mengusut unsur pidana terkait peristiwa longsor gunungan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi yang menewaskan 7 orang. Hanif menuturkan, akan ada tersangka terkait insiden tersebut.

“Ini sesuai dengan Undang-Undang 32 Tahun 2009, kepadanya ada tanggung jawab hukum yang harus diemban oleh pengelolanya. Juga pada Undang-Undang 18 Tahun 2008, juga ada tanggung jawab hukum yang harus ditanganinya," kata Hanif kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, proses penyidikan masih terus dilakukan. Dia menyebut pihaknya akan segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kasus itu.

"Kita akan mempercepat proses penyelesaian penyidikannya ini. Mudah-mudahan dalam seminggu, minggu depan sudah ada tersangka yang ditetapkan di dalam rangka memberikan asas keadilan untuk kita semua, juga menjadikan titik pembelajaran di dalam rangka penanganan sampah," ujar dia.

Hanif menjelaskan, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008, proses open dumping atau pembuangan terbuka sudah dilarang. Pihaknya akan menyelidiki unsur kelalaian open dumping itu, termasuk mencari tahu semua pihak yang terlibat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
30 hari lalu

Pramono Evaluasi Program Pilah Sampah Tiap 2 Pekan: Bantargebang Sudah Tak Mampu lagi

Megapolitan
31 hari lalu

153 Pasar di Jakarta Diwajibkan Pilah Sampah sebelum Dikirim ke Bantargebang

Megapolitan
1 bulan lalu

Jakarta Mulai Gerakan Pilih Sampah Hari Ini, Pramono: Bantargebang Tak lagi Diandalkan

Nasional
1 bulan lalu

Tol Bocimi arah Jakarta Sudah Bisa Dilalui usai Tertutup Longsor

Buletin
1 bulan lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal