Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Menteri LH Jamin bakal Ada Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Petugas menemukan korban tewas longsor TPST Bantargebang (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut, pihaknya tengah mengusut unsur pidana terkait peristiwa longsor gunungan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi yang menewaskan 7 orang. Hanif menuturkan, akan ada tersangka terkait insiden tersebut.

“Ini sesuai dengan Undang-Undang 32 Tahun 2009, kepadanya ada tanggung jawab hukum yang harus diemban oleh pengelolanya. Juga pada Undang-Undang 18 Tahun 2008, juga ada tanggung jawab hukum yang harus ditanganinya," kata Hanif kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, proses penyidikan masih terus dilakukan. Dia menyebut pihaknya akan segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kasus itu.

"Kita akan mempercepat proses penyelesaian penyidikannya ini. Mudah-mudahan dalam seminggu, minggu depan sudah ada tersangka yang ditetapkan di dalam rangka memberikan asas keadilan untuk kita semua, juga menjadikan titik pembelajaran di dalam rangka penanganan sampah," ujar dia.

Hanif menjelaskan, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008, proses open dumping atau pembuangan terbuka sudah dilarang. Pihaknya akan menyelidiki unsur kelalaian open dumping itu, termasuk mencari tahu semua pihak yang terlibat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Nasional
5 hari lalu

Eks Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang

Buletin
16 hari lalu

Lumpuh Total! Longsor Tutup Seluruh Akses Jalan Cadas Pangeran Bawah

Megapolitan
19 hari lalu

Hujan dan Angin Kencang di Tangsel: 25 Wilayah Banjir, 13 Titik Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal