Bahkan, bila ada tamu yang terdeteksi suhu badannya di atas 37 derajat celcius, akan diarahkan untuk melakukan Rapid Test di Klinik LPDB KUMKM. Sedangkan untuk karyawan, dilakukan secara rutin setiap sebulan sekali, termasuk wajib Rapid Test bila akan dinas luar kota.
"Dalam menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan, kita bekerjasama dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta," kata Supomo.
Supomo menambahkan, sepanjang periode Maret hingga saat ini, tercatat ada 15 orang karyawan yang positif terjangkit Covid-19. "Namun, dengan penanganan yang baik dan profesional, mereka sekarang sudah sembuh dan sudah beraktifitas kembali," kata Supomo. (CM)