JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu telah mengajukan Justice Collaborator.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan Bharada E telah membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan Richard yang selama ini membongkar kejahatan yang sulit sekali untuk pembuktiannya karena ada obstruction of justicenya," ucap Susilaningtyas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Dia juga mengatakan tidak ada keluarga Bharada E yang hadir dalam sidang vonis hari ini.
"Hari ini ngga ada (keluarga yang hadiri sidang vonis Bharada E)," kata dia.