LPSK Dorong Privasi Korban Bullying SMA Binus Serpong Dilindungi, Kondisi Keluarga Tak Nyaman

Faieq Hidayat
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan korban dan keluarga saat ini dalam kondisi tak nyama. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Orang tua korban bullying SMA Binus Serpong mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (23/2/2024). Mereka saat ini merasakan kondisi yang kurang nyaman.

"Perlunya perlindungan di ranah privasi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Maneger mengingatkan bahwa korban dan pelaku masih berusia anak. Proses penegakan hukum diatur dalam kaidah-kaidah perlindungan terhadap anak korban.

"Situasi ini menunjukkan anak rentan terhadap praktik-praktik perundungan di lingkungan sekolah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kerangka Ditemukan di Kwitang, 2 Keluarga Orang Hilang saat Demo Dites DNA

Bisnis
8 hari lalu

BRI Siap Salurkan BLTS Kesra bagi 35 Juta Keluarga untuk Dukung Asta Cita Nasional

Nasional
18 hari lalu

Ini Alasan Keluarga Laporkan Kasus Kematian Timothy Mahasiswa Unud ke Polisi

Buletin
18 hari lalu

Keluarga Timothy Mahasiswa Unud yang Tewas di Kampus Laporkan Kasus ke Polisi

Nasional
18 hari lalu

Polisi Periksa 3 Saksi terkait Kasus Tewasnya Timothy Mahasiswa Unud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal