LPSK Dorong Privasi Korban Bullying SMA Binus Serpong Dilindungi, Kondisi Keluarga Tak Nyaman

Faieq Hidayat
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan korban dan keluarga saat ini dalam kondisi tak nyama. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Orang tua korban bullying SMA Binus Serpong mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (23/2/2024). Mereka saat ini merasakan kondisi yang kurang nyaman.

"Perlunya perlindungan di ranah privasi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Maneger mengingatkan bahwa korban dan pelaku masih berusia anak. Proses penegakan hukum diatur dalam kaidah-kaidah perlindungan terhadap anak korban.

"Situasi ini menunjukkan anak rentan terhadap praktik-praktik perundungan di lingkungan sekolah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
28 hari lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
1 bulan lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
1 bulan lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal