LPSK Hentikan Perlindungan Justice Collaborator kepada Bharada E, Ini Alasannya

muhammad farhan
LPSK memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Foto: M Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Pasalnya, LPSK keberatan dengan tayangan yang ditampilkan oleh salah satu televisi swasta. 

LPSK menyampaikan bentuk perlindungan ini sudah disepakati dengan Bharada E. Oleh karena itu LPSK, berdasarkan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, memutuskan untuk menghentikan perlindungan tersebut.

"Menghentikan perlindungan kepada Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pimpinan pada Kamis (9/3/2023). 

Dua dari tujuh pimpinan mengalami perbedaan pandangan atau dissenting opinion karena menilai Eliezer masih layak untuk diberikan perlindungan.

"LPSK keberatan dengan tayangan wawancara tersebut lantaran tidak ada pengajuan permohonan wawancara kepada LPSK," kata Syahrial.

LPSK sempat meminta stasiun TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut. Namun stasiun TV tersebut tetap menayangkan wawancaranya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
4 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
11 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
11 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal