LPSK Minta Negara Penuhi Hak Korban Penembakan Kantor MUI Pusat

muhammad farhan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta negara untuk memenuhi hak-hak korban dari insiden penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta negara untuk memenuhi hak-hak korban dari insiden penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). LPSK mempersilakan korban jika ingin mengajukan perlindungan hak-haknya atas dampak dari insiden teror tersebut. 

Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution mengungkapkan peristiwa penembakan tersebut sebagai bentuk tindak kekerasan yang menimbulkan suasana teror. 

Kendati demikian, Manager menuturkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Densus 88 guna memastikan tindakan pelaku yang kemudian meninggal dunia tersebut masuk dalam kualifikasi tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2018 atau tidak. 

"Namun terlepas dari apakah peristiwa tersebut ditetapkan sebegai terorisme atau tidak, korban serangan tersebut berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan dalam kapasitasnya sebagai Korban tindak pidana," ujar Manager, Minggu (7/5/2023). 

Manager mengatakan, negara tetap wajib hadir untuk bertanggung jawab memastikan korban mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Maka dari itu, dia menyampaikan LPSK siap menerima pengajuan perlindungan dari korban insiden tersebut. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Viral Bule Ngamuk Dengar Tadarusan Alquran di Lombok Utara, MUI: Semua Pihak Tahan Diri

Nasional
1 hari lalu

LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS, Minta Tak Kompromi soal Sertifikasi Halal

Nasional
2 hari lalu

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal