LPSK Minta Negara Penuhi Hak Korban Penembakan Kantor MUI Pusat

muhammad farhan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta negara untuk memenuhi hak-hak korban dari insiden penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Antara)

"LPSK mempersilakan pihak korban/saksi atau keluarga mengajukan permohonan perlindungan, karena prinsip perlindungan di LPSK adalah kesukarelaan. LPSK siap memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keadilan bagi Korban atau Saksi dan membuat terangnya peristiwa," ujarnya. 

Seperti diketahui, insiden penembakan terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa, (2/5/2023). Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am pelaku mendatangi kantor MUI tanpa janji dalam melepaskan tembakan. 

Asrorun Ni’am mengatakan pelaku M (60) sempat mendatangi resepsionis dan melakukan diskusi. Namun, suasana berubah ketika pelaku tiba-tiba melepaskan tembakan sebanyak tiga kali.

"Tapi saat proses diskusi terjadi, peristiwa itu (penembakan) berlangsung begitu cepat. Yang bersangkutan mengeluarkan senjata kemudian menembakkan sebanyak tiga kali tembakan," tutur Ni’am di Kantor MUI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Komandan KKB di Nabire, Terlibat Penembakan Anggota Brimob

Megapolitan
8 hari lalu

Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku

Megapolitan
9 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
9 hari lalu

Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal