LPSK Minta Negara Penuhi Hak Korban Penembakan Kantor MUI Pusat

muhammad farhan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta negara untuk memenuhi hak-hak korban dari insiden penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Antara)

"LPSK mempersilakan pihak korban/saksi atau keluarga mengajukan permohonan perlindungan, karena prinsip perlindungan di LPSK adalah kesukarelaan. LPSK siap memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keadilan bagi Korban atau Saksi dan membuat terangnya peristiwa," ujarnya. 

Seperti diketahui, insiden penembakan terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa, (2/5/2023). Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am pelaku mendatangi kantor MUI tanpa janji dalam melepaskan tembakan. 

Asrorun Ni’am mengatakan pelaku M (60) sempat mendatangi resepsionis dan melakukan diskusi. Namun, suasana berubah ketika pelaku tiba-tiba melepaskan tembakan sebanyak tiga kali.

"Tapi saat proses diskusi terjadi, peristiwa itu (penembakan) berlangsung begitu cepat. Yang bersangkutan mengeluarkan senjata kemudian menembakkan sebanyak tiga kali tembakan," tutur Ni’am di Kantor MUI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Internasional
2 hari lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal