JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang meminta Bharada E turut bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J. Seperti diketahui Bharada E merupakan justice collaborator yang dilindungi LPSK.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai wajar bila Ferdy Sambo meminta Bharada E bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
"Wajar saja Sambo bilang begitu, untuk kepentingan memberi kesan sebagai orang yang bertanggung jawab, sambil berupaya menyelamatkan istrinya," ujar Hasto, Rabu (14/12/2022).
Tak hahya itu, Hasto menyebut sikap Sambo itu menunjukkan kekesalan terhadap mantan anak buahnya itu. Kekesalan itu ditafsirkan Hasto lantaran Bharada E tak lagi menurut dengan Sambo.
"Ada kesan memang dia (Sambo) panik dan kesal karena Bharada E tidak lagi menurut sama dia," tutur Hasto.
Sebelumnya, Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer ( Bharada E ) bertanggung jawab atas kematian Brigadir J. Ini disampaikan Sambo menanggapi kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.
"Kalau saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tetapi kita berdua yang bertanggung jawab," kata Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).