LPSK Sebut Sulit Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Antaranews
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut. Akibatnya, LPSK sulit memberikan perlindungan ke Putri.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.

Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Respons LPSK soal Sejumlah Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman hingga Diteror

Nasional
13 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
14 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Bisnis
16 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal