LPSK Sering Kesulitan dalam Penerapan JC sebelum Bharada E: Rujukannya Beda-Beda

muhammad farhan
LPSK mengakui penerapan justice collaborator (JC) sering mengalami kesulitan sebelum adanya vonis ringan Bharada E. (Foto: Antara)

Maka dari itu, Hasto mengungkapkan lembaganya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendorong PP (Peraturan Pemerintah) tentang JC. Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (disingkat PP) merupakan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. 

"Dengan demikian itu nanti akan lebih jelas, bahwa JC itu urusannya LPSK. Soalnya saat ini semua aparat penegak hukum berwenang untuk merekomendasikan JC, padahal Undang-undangnya kan adanya di Perlindungan Saksi dan Korban," tutur Hasto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
2 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Nasional
2 bulan lalu

1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal