Lucky Hakim Magang di Kemendagri Mulai Pekan Depan, Diimbau Naik Transportasi Umum

Riyan Rizki Roshali
Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bupati IndramayuLucky Hakim dijatuhi sanksi menjalani pembelajaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga bulan buntut liburan ke luar negeri tanpa izin. Sanksi itu harus dijalankan mulai pekan depan.

“Di hari pertama minggu depan, artinya hari Senin atau awal Minggu depan sudah berlaku,” kata Bima Arya kepada wartawan, dikutip Rabu (23/4/2025).

Dia meminta Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya, sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.

Mantan wali kota Bogor itu menegaskan, sanksi magang sehari dalam seminggu untuk Lucky Hakim sebagai bentuk pembinaan agar lebih paham tentang aturan politik pemerintahan. 

"Jadi Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama hampir 3 bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat," jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

6 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

6 hari lalu

Revisi UU LLAJ Dikebut, Ojek Online bakal Masuk Kategori Transportasi Umum

7 hari lalu

Transjakarta Modifikasi 3 Rute Mikrotrans Mulai 17 Oktober 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal