JAKARTA, iNews.id - Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi sanksi menjalani pembelajaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga bulan buntut liburan ke luar negeri tanpa izin. Sanksi itu harus dijalankan mulai pekan depan.
“Di hari pertama minggu depan, artinya hari Senin atau awal Minggu depan sudah berlaku,” kata Bima Arya kepada wartawan, dikutip Rabu (23/4/2025).
Dia meminta Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya, sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.
Mantan wali kota Bogor itu menegaskan, sanksi magang sehari dalam seminggu untuk Lucky Hakim sebagai bentuk pembinaan agar lebih paham tentang aturan politik pemerintahan.
"Jadi Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama hampir 3 bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat," jelas dia.
Bima Arya juga meminta Lucky Hakim menggunakan transportasi umum untuk menjalani magang di Kemendagri. Hal ini demi efisiensi.
“Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisiensi mungkin,” ujar Bima.