JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus ,antan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait polemik bandara di Kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupatan Morowali, Sulawesi Tengah. Dia mengatakan izin bandara itu dibangun khusus untuk melayani penerbangan domestik.
Luhut mengatakan keputusan pemberian izin bandara khusus itu diberikan dalam rapat resmi yang dipimpinnya bersama instansi terkait. Menurut dia, fasilitas itu lazim diberikan kepada investor sebagaimana dilakukan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand.
"Jika mereka berinvestasi USD20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional," kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diunggah akun Instagaram @luhut.pandjaitan, Senin (1/12/2025).
Luhut pun menegaskan bandara khusus tersebut hanya diizinkan melayani penerbangan domestik. Sehingga, kata dia, tidak diperlukan adanya bea cukai maupun Imigrasi dalam bandara tersebut.
"Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan," tutur dia.
Luhut pun menegaskan pemerintah saat itu tidak pernah menerbitkan izin agara Bandara IMIP di Morowali dikategorikan sebagai bandara internasional.