Luhut: Jabodetabek Masih PPKM Level 3

Raka Dwi Novianto
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 3. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 3. Status PPKM Level 3 masih berlaku karena tingkat rawat inap rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Jabodetabek meningkat.

Selain Jabodetabek, Luhut mengatakan wilayah aglomerasi lainnya yaitu Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya juga berstatus PPKM Level 3.

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya saat ini masih berada pada level 3," ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/2/2022).

Luhut menjelaskan ada beberapa daerah lainnya di Jawa dan Bali yang juga diberlakukan PPKM Level 3. 

"Juga mulai banyak kabupaten/kota masuk ke dalam assesmen level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata Luhut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kawal Modifikasi Cuaca Jabodetabek, 1 Ton Garam Disemai Picu Hujan

8 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

14 hari lalu

Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah

18 hari lalu

6.500 Km Kabel Semrawut bakal Masuk Bawah Tanah, Pramono: Wajah Jakarta akan Sangat Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal