Luhut: Jabodetabek Masih PPKM Level 3

Raka Dwi Novianto
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 3. (Foto: Okezone)

Luhut menjelaskan kenaikan dan masih ditetapkannya PPKM Level 3 pada daerah Jabodetabek hingga Solo Raya itu dikarenakan tingkat rawat inap yang meningkat.

"Kenaikan assesmen di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.

Nantinya, terkait peraturan PPKM akan dijelaskan lebih detail pada instruksi Mendagri yang akan dibagikan pada hari ini.

"Terrkait detail mengenai aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri. Akan dikeluarkan sore ini," kata Luhut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

5 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

9 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

9 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal