Luhut : Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipersingkat

Dita Angga
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022). (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mempersingkat masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari. Lama karantina tergantung negara asal.

Keputusan itu disampaikan oleh Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022).

“Tadi diputuskan karantina yang 14  hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya saat pembukaan rapat terbatas Jokowi menyampaikan, hari ini terjadi kenaikan kasus Omicron di Indonesia menjadi 136 kasus. Kenaikan ini mayoritas karena kasus impor dari luar negeri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

Nasional
17 hari lalu

Bertemu Luhut hingga Purbaya, Prabowo Waspadai Dampak Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
17 hari lalu

Perang AS-Israel VS Iran Memanas, Prabowo Rapat bareng Luhut Pastikan BBM-APBN Aman

Nasional
23 hari lalu

Luhut Prediksi Perang AS-Israel dengan Iran Bisa Berlangsung Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal