Luhut: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat Jadi 3 Hari jika Sudah Vaksin Booster

Riezky Maulana
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah vaksin booster dikurangi menjadi tiga hari. (Foto: MPI)

Jika situasi membaik, Luhut menargetkan pada 1 Maret 2022 lama karantina jadi tiga hari bagi seluruh PPLN. Apabila kondisi baik terus berlanjut maka karantina bakal ditiadakan mulai 1 April 2022.

"Ini bergantung pada situasi pandemi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
7 bulan lalu

Heboh Covid-19 Menggila Lagi di Singapura, Indonesia Aman? 

Nasional
8 bulan lalu

Kemenag Sebut Jemaah Haji Kloter Terakhir bakal Dikarantina, Ini Alasannya

Nasional
1 tahun lalu

Luhut Sebut OTT Kampungan, KPK Ungkap Keberhasilan Sita Aset Rp1,8 Triliun

Nasional
2 tahun lalu

Luhut: Presisi Bukan hanya Konsep tapi Bukti Nyata Polri ke Depankan Kepercayaan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal