Luhut Pandjaitan Tegaskan Tak Miliki Bisnis Tambang di Papua

Widya Michella
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di PN Jaktim. (Foto MPI).

Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut  melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bertemu Luhut hingga Purbaya, Prabowo Waspadai Dampak Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
12 jam lalu

Perang AS-Israel VS Iran Memanas, Prabowo Rapat bareng Luhut Pastikan BBM-APBN Aman

Nasional
6 hari lalu

Luhut Prediksi Perang AS-Israel dengan Iran Bisa Berlangsung Lama

Bisnis
13 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal