Luhut: Pengetatan Dilakukan jika Kasus Covid-19 Tembus 500 per Hari

Dita Angga
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pengetatan akan dilakukan jika kasus Covid-19 tembus 500 orang per hari. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Dia memastikan pemerintah akan melakukan pengetatan jika kasus Covid-19 harian menembus 500 orang.

Seperti diketahui pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah antisipasi menyusul ditemukannya kasus pertama Omicron beberapa waktu lalu.

"Kami sudah melakukan kontijensi, tindakan-tindakan darurat jika hal-hal sebagai berikut terjadi. Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari. Tetapi kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari,” katanya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Dia juga memastikan pemerintah akan melakukan pengetatan lebih lanjut jika tingkat kematian dan perawatan di rumah sakit sudah ada di level 2. Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/4805/2021, batasan angka perawatan di level 2 yakni 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Sementara batasan angka kematian level 2 yakni antara 1 sampai 2 kasus per 100.000 penduduk di daerah tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
20 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
20 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
20 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
20 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal