Luhut : PPKM Tetap Diberlakukan selama Covid-19 Masih Ada

Dita Angga
Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan PPKM tetap diberlakukan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Luhut mengatakan evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk merespon perubahan situasi terkini secara cepat.

“Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Health
10 bulan lalu

Argentina Keluar dari WHO, Alasannya Mengejutkan! 

Health
10 bulan lalu

Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal