Dia mengingatkan, tuduhan korupsi harus dibuktikan melalui audit. Dia menegaskan, siap untuk diaudit terkait tuduhan tersebut.
"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data jangan pakai perasaan atau rumor. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera," katanya.
Sebelumnya, jaringan aktivis ProDemokrasi (Prodem) menyampaikan akan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya terhadap Luhut Panjaitan dan Erick Thohir terkait dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka.