Lukas Enembe Bentak Jaksa KPK di Sidang, Bantah Pernah Terima Fee

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe membentak jaksa KPK di persidangan, dia membantah pernah menerima fee dari Rijatono Lakka. (Foto: Antara)

"Ya, tidak ada. Biasa saja Pak, enggak usah marah-marah. Tidak perlu marah-marah," kata Jaksa Wawan.

Lukas mengatakan tidak pernah menerima apa pun dari Rijatono. Jaksa pun mengingatkan agar Lukas memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sebab, Lukas sudah disumpah di pengadilan.

"Ini kan kita mau konfirmasi keterangan saksi-saksi di persidangan, juga keterangan BAP saksi, jadi kita perlu menanyakan kepada saudara, dan saudara kalau sudah menjelaskan, sampaikan yang sebenarnya," ucap Jaksa Wawan.

Sekadar informasi, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Papua. Dengan perincian, suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. 

Lukas didakwa menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.

Uang suap itu disebut berasal dari Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, Piton Enumbi sejumlah Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar). Kemudian, sebesar Rp35.429.555.850 (Rp35,4 miliar) berasal dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu, Rijatono Lakka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

4 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

6 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

7 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal