JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), diduga terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi di kasino di Singapura. Lukas diduga dibantu oleh warga negara Singapura di rumah judi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Antikorupsi Singapura untuk mengikuti jejak aliran dana ilegal sampai kepada pihak yang membantu Lukas dalam pencucian uang di rumah judi.
"Warga negara Singapura diduga terlibat sebagai pencuci uang profesional dalam kasus ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Ia memfasilitasi pencucian uang di sana (Singapura)," tuturnya.
Hingga saat ini, Alex mengakui bahwa KPK belum berkoordinasi dengan Lembaga Antikorupsi Singapura untuk melacak aliran dana dan menemukan pihak yang membantu Lukas dalam mengalirkan uang ke rumah judi. Namun, koordinasi tersebut akan segera dilakukan.
"Kami berharap bahwa selama proses penyidikan, kami dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai keberadaan dana tersebut. Apakah Lukas menang atau kalah saat berjudi. Jika dia kalah, maka uangnya tidak ada lagi," kata Alex.
Lukas diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Sebagian dari uang negara tersebut diduga digunakan oleh Lukas untuk berjudi di Singapura.
Uang yang diduga disalahgunakan oleh Lukas merupakan dana operasional Gubernur Papua selama tiga tahun. Perkiraan sementara total dana operasional yang digunakan oleh Lukas Enembe selama tiga tahun mencapai Rp3 triliun.