JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, hari ini. Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto hanya untuk sekadar rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK.
"Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Ali memastikan tidak ada kondisi yang mengkhawatirkan dari Lukas Enembe. KPK hanya menjamin hak Lukas untuk mendapatkan pengobatan atas sakit yang dideritanya.
Lukas memang perlu untuk menambah obat-obatan dari tim medis RSPAD Gatot Soebroto.
"Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent. Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan," kata Ali.