Lukas Enembe Diduga Sewa Layanan Eksklusif Pesawat Jet Pribadi

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe (foto: Antara)

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali.

KPK kembali menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lukas ditetapkan menjadi tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut didapat dari hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Papua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Nasional
2 jam lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT

Nasional
14 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
14 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal