Lukas Enembe Diduga Sewa Layanan Eksklusif Pesawat Jet Pribadi

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe (foto: Antara)

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali.

KPK kembali menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lukas ditetapkan menjadi tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut didapat dari hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Papua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

13 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal