Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Tak Sopan di Sidang Jadi Hal Memberatkan

Nur Khabibi
Jaksa KPK menyebut Lukas Enembe bersikap tak sopan di persidangan jadi hal yang memberatkan tuntutan. (Foto: Antara)

"Menyatakan terdakwa Lukas Enembe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa KPK, Wawan saat membacakan surat tuntutan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

1 bulan lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

2 bulan lalu

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 8 Tuntutan

3 bulan lalu

Sopir Angkot M44 Demo soal JakLingko 48A, Dishub DKI Kaji Rute Tumpang Tindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal