Kawal Sidang Tuntutan Lukas Enembe, 1 Peleton Polisi Dikerahkan ke PN Jakpus

Bachtiar Rojab
Polres Metro Jakpus mengerahkan satu peleton lebih polisi ke PN Jakpus untuk mengawal sidang tuntutan Lukas Enembe. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengerahkan satu peleton lebih polisi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Rabu (13/9/2023). Mereka akan mengawal sidang tuntutan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"1 peleton lebih. Ada 38 (personel)," ujar Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan, jumlah polisi yang dikerahkan tidak mengalami penambahan.

"Untuk kegiatan masih tetap, titik yang kita amankan. Tetap tidak ada peningkatan," katanya.

Diketahui, Lukas Enembe (LE) menghadapi tuntutan jaksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Lukas Enembe sekaligus pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Tahan 7 Tersangka Suap Proyek Jalan BBPJN Sumut, Dugaan Fee Capai Rp3,49 Miliar

4 hari lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

7 hari lalu

Eks Direktur Bea Cukai Rizal Dituntut 11,5 Tahun Penjara Kasus Suap Impor Barang

1 bulan lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal